Pajak seringkali menjadi sorotan dan dikaitkan dengan beban bagi pelaku usaha kecil menengah (UMKM).Namun, di balik anggapan tersebut, peran pajak dalam mendorong pertumbuhan. UMKM di Kabupaten Lamongan sebenarnya dapat membawa dampak positif yang signifikan.
Pertama-tama, pajak memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui pengelolaan dana pajak yang baik, pemerintah dapat memberikan dukungan dan insentif kepada UMKM, seperti pelatihan kewirausahaan, akses ke pasar, dan bantuan modal usaha.
Selain itu, pajak juga menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur dan berintegritas. Dengan adanya kewajiban pajak, UMKM cenderung lebih disiplin dalam mengelola keuangan dan administrasi bisnis mereka.
Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen terhadap UMKM lokal, sehingga membuka peluang kerja sama dan ekspansi bisnis.
Selanjutnya, pajak dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara UMKM dan perusahaan besar. Melalui kebijakan pembebasan pajak atau tarif yang lebih rendah bagi UMKM, pemerintah dapat memberikan dorongan yang kuat bagi pertumbuhan sektor ini.
Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing UMKM, tetapi juga mendorong inklusi ekonomi bagi masyarakat lokal.
Di tengah era digital yang terus berkembang, UMKM di Kabupaten Lamongan harus dapat beradaptasi dengan cepat agar tetap relevan dan bersaing dalam pasar global yang semakin terhubung.
Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Pajak dapat menjadi alat yang efektif dalam mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi baru. Misalnya, pemerintah daerah dapat memberikan insentif pajak kepada UMKM yang melakukan investasi dalam pembelian perangkat lunak atau perangkat keras yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka.